sedikit berbicara pancasila

dimuat di Radar Banjarmasin terbitan 20 Juli 2008
Pancasila adalah ‘sesuatu ‘ yang katanya ada sejak dahulu kala dan benar-benar berasal dari nilai-nilai luhur sebuah bangsa bernama Indonesia. Pancasila yang konsep awalnya diremikan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI dianggap suatu dasar dan arah kita dalam kegiatan berbangsa dan bernegara, ke sanalah kita berpulang dalam membangun negeri. Pancasila jugalah tempat berkumpulnya hakikat dan identitas kita sebagai bangsa, yang dalam posisi normal seharusnya Pancasila teraktualisasi dalam setiap aspek hidup dari bangsa Indonesia.
Pancasila adalah sesuatu yang unik, begitu akut dalam ingatan kita ketika Pancasila didaulat sebagai media legitimasi rezim orde baru yang membawa negara ini dalam keterpurukan yang dalam. Pancasila ditafsirkan dan dilaksanakan sesuai pesanan penguasa waktu itu. Ketika reformasi digulingkan Pancasila juga turut direformasi walaupun hasilnya belum nampak jelas bagi masyarakat, khususnya dari kaca mata ekonomi. Meskipun memandang eksistensi pencasila sebenarnya kurang tepat jika dilihat dari dapur ekonomi.
Kesalahan memandang Pancasila ini sering terjadi karena pemahaman terhadap Pancasila penuh dinamika dalam masyarakat, Pancasila seperti kehilangan kekuatan dalam menarik minat masyarakat untuk mendekatinya karena sejarah panjang Pancasila dan tentunya karena kesalahan fatal masa lalu.
Masih pentingkah kita membicarakan Pancasila saat dunia semakin kehilangan batasnya? Globalisasi yang menenggelamkan hampir setiap bangsa tentunya memberikan tantangan yang mau tidak mau harus bangsa ini taklukkan. Era keterbukaan sudah dan mulai mengakar kuat, identitas nasional adalah barang mutlak yang harus dipegang agar tidak ikut arus sama dan seragam yang melenyapkan warna lokal serta tradisional bersamanya. Perlu dipahami bahwa identitas nasional dalam hal ini Pancasila bukanlah sesuatu yang beku dan statis, Pancasila cenderung terbuka, dinamis selaras dengan keinginan maju masyarakat penganutnya. Implikasinya ada pada identitas nasional kita yang terkesan terbuka, serta terus berkembang untuk diperbaharui maknanya agar relevan dan fungsional terhadap keadaan sekarang.
Ketika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ia akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Globalisasi adalah tantangan bangsa ini yang bermula dari luar, sedangkan pluralisme sebagai tantangan dari dalam yang jika tidak disikapi secara bijak tentu berpotensi menjadi masalah yang bisa meledak suatu saat nanti. Berhasil atau tidaknya kita menjawab tantangan keterbukaan zaman itu tergantung dari bagaimana kita memaknai dan menempatkan Pancasila dalam berpikir dan bertindak.
Setiap bangsa harus punya ciri khas atau idetitas bangsanya, maka Pancasila adalah garda paling depan ketika Indonesia ditanyai tentang identitas bangsanya. Pancasila mempunyai tugas menjadi ciri khas, pembeda bangsa kita dengan bangsa lain selain setumpuk tugas-tugas mendasar lainnya.
Kehadiran Pancasila sebenarnya sangat penting saat ini, terlepas dari penting tidaknya Pancasila dibicarakan atau masih pantaskah Pancasila menjadi pedoman bangsa ini maka Pancasila harus dikembalikan kekuatannya demi Indonesia ke depan, paling tidak pemerintahan saat ini harus mengembalikan kesadaran dan kepercayaan terhadap Pancasila.
Komitmen kita terhadap Pancasila nampaknya sudah tidak bisa diganggu gugat, karena sebagai konsep dan susunan normatif yang mengandung nilai-nilai paling luhur dari sebuah bangsa maka ia telah diterima dengan lapang dada oleh semua lapisan masyarakat. Seharusnya dengan berpegang terhadap nilai-nilai ideal tersebut Indonesia mampu bertransformasi menjadi negara maju dalam pergaulan dunia. Sejarah sudah membuktikan bahwa yang salah bukan Pancasilanya, namun lebih pada tahap aplikasi ke bawah dalam tiap kebijakan pemerintah.
Tidak ada kata terlambat untuk mengembalikan tahta dan kedudukan Pancasila. Revitalisasi Pancasila adalah sebuah konsep yang mutlak dilakukan. Beberapa hal untuk merevitalisasi Pancasila mungkin adalah mengembalikan letak Pancasila sebagai sebuah ideologi, ideologi adalah sebuah belief system,pedoman dan rumusan cita-cita serta nilai-nilai (Sergent, 1981).
Sebagai sebuah cita-cita maka apapun kebijakan pemerintah harus berdasar pada cita-cita Pancasila, seperti mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur harus dilakukan oleh pemerintah dengan segala daya dan upaya. Semua itu harus dilakukan bertahap dan konsisten agar secara perlahan rakyat percaya bahwa memang Pancasila adalah sebuah rangkuman cita-cita luhur yang terus coba diperjuangkan hingga saat ini. Melihat apa yang terjadi sekarang mengenai banyaknya kebijakan-kebijakan yang tidak memihak rakyat tentu berimbas buruk terhadap nama baik Pancasila yang coba kita rekonstruksi dari awal.
Jika hal di atas dilakukan maka proses sosialisasi nilai luhur dari Pancasila akan terjadi dengan sendirinya. Selain itu hal tersebut juga sudah merupakan proses iternalisasi tidak langsung dalam bersikap dan mengambil keputusan yang berdasar kepada Pancasila. Dalam hal ini membangkitkan gairah publik berwacana membahas Pancasila dalam koridor pluralisme sangat penting dilakukan, bukankah semakin banyak dan ramai suatu hal dibicarakan maka akan semakin beragam opini dan solusi yang mencuat kepermukaan.
Para elit politik dan golongan atas harus konsisten memegang dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Kesan bahwa Pancasila adalah ranah bahasan tingkat tinggi dan khusus harus dihapuskan karena Pancasila adalah miliki kita bersama, pikiran bahwa Pancasila adalah sesuatu yang ekslusif dan berat harus dihilangkan.
Banyak hal yang kita bisa lakukan untuk membawa bangsa ini lebih baik sesuai Pancasila, perbaikan moral tiap individu yang berimbas pada budaya anti-korupsi serta melaksanakan tindakan sesuai aturan yang berlaku adalah sedikit contoh aktualisasi Pancasila secara Subjektif. Aktualisasi secara objektif seperti perbaikan di tingkat penyelenggara pemerintahan. Lembaga-lembaga negara mesti paham betul bagaimana bekerja sesuai dengan tatanan Pancasila. Eksekutif, legislatif, maupun yudikatif harus terus berubah seiring tantangan zaman.
Memang yang terjadi sekarang tidaklah seindah keinginan dan cita-cita Pancasila. Identitas nasional yang seharusnya menjadi kebanggaan sepertinya sudah digadaikan. Jangan heran kalau hal ini tidak diperbaiki bangsa ini akan terus tertunduk pada kepentingan-kepentingan asing. Benar kalau ada yang bilang bahwa masalah pemerintah dan bangsa ini tidak semudah yang kita pikirkan, namun kalau bukan kita yang turut memikirkannya lantas siapa lagi. Untuk Indonesia yang lebih baik. Tabik!

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com